Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 24 April 2024 • Sensus dan Survey
Sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019, Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas dari Presiden sebagai Pembina Data. Dalam pelaksanaannya BPS menjabarkan kegiatan tersebut dalam kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang dilaksanakan melalui Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Pada Tahun 2024, desa yang terpilih untuk diusulkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Jepara adalah Desa Kelet, Kecamatan Keling. Pembinaan statistik sektoral yang selama ini dilaksanakan di Kabupaten Jepara juga melibatkan Walidata yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara. Sebagai langkah awal dalam Pembinaan Statistik Sektoral di Kabupaten Jepara pada Tahun 2024, maka dilaksanakan pertemuan antara Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, BPS Kabupaten Jepara dan Perangkat Desa Kelet Kecamatan Keling. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 April 2024 dengan agenda pembahasan koordinasi awal terkait Pembinaan Desa Cantik di Desa Kelet, Kecamatan Keling. Pertemuan tersebut selain dihadiri Tim Pembinaan Statistik Sektoral dan Desa Cantik BPS Kabupaten Jepara, juga dihadiri Pejabat dari Dinas Kominfo Kabupaten Jepara yaitu Kepala Bidang Informatika Abdul Haris Farawowan,S.T dan Kepala Seksi Informasi Statistik Nuril Fifana,S.T. Dalam pertemuan tersebut, Carik Desa Kelet M Saifudin Nur,S.Si, M.Stat menyampaikan kondisi ketersediaan data di Desa Kelet. Harapannya melalui Pembinaan Statistik Sektoral di Desa Kelet dapat membantu pelaksanaan penyediaan data dan penggunaan data baik dari sisi perencanaan dan evaluasi pembangunan.