Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Internalisasi ROMANTIK, Metadata Statistik, dan SDS Tahun 2024

Dirilis pada 25 April 2024Statistik Lain

Sebagai salah satu upaya mendukung percepatan pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas terkait penghimpunan Metadata Statistik dan pengajuan Standar Data serta sosialisasi mekanisme baru pada aplikasi ROMANTIK. Sehubungan dengan hal tersebut BPS melaksanakan kegiatan Internalisasi Rekomendasi Kegiatan Statistik, Metadata Statistik dan Standar Data Statistik Tahun 2024 .Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 25-26 April 2024 diikuti oleh 2 pegawai BPS Kabupaten Jepara yang dilaksanakan secara Daring. Kegiatan internalisasi ini membahas beberapa topik antara lain: 1) Monitoring penghimpunan metadata statistik kegiatan, variabel, dan indikator, 2) Penyesuaian mekanisme rekomendasi kegiatan statistik, 3) Standar data sebagai rujukan penyelenggaraan statistik, dan 4) Refreshing metadata statistik dan standar data statistik. Diharapkan dengan kegiatan internalisasi ini, BPS daerah dapat memberikan pelayanan prima dalam pembinaan statistik sektoral kepada Pemerintah Daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Jepara

Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara, Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial