27 Januari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
PENGUMUMAN
NOMOR : 029/BPS/3320/01/2020
TENTANG
PENERIMAAN CALON MITRA
TENAGA ADMINISTRASI SENSUS PENDUDUK 2020
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN JEPARA
TAHUN ANGGARAN 2020
Pada tahun 2020 Badan Pusat
Statistik Kabupaten Jepara akan menyelenggarakan kegiatan Sensus Penduduk 2020
(SP2020). Untuk mendukung kelancaran kegiatan administrasi SP2020, BPS
Kabupaten Jepara membutuhkan 1 (satu) orang mitra tenaga administrasi SP2020 untuk bekerja selama 10 bulan (Bulan
Februari s.d. November 2020) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1.
Pria/Wanita minimal berumur 20 tahun
2.
Berpenampilan rapi dan menarik
3.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari
narkoba
4.
Berkelakuan baik
5.
Tidak sedang mengikuti kegiatan perkuliahan
atau bekerja di tempat lain
6.
Berdomisili di Kabupaten Jepara dan ber KTP
Jepara
7.
Berkomitmen menjalankan Kontrak/Surat
Perjanjian Kerja
B.
Persyaratan Khusus
1.
Diutamakan berpendidikan DIII jurusan Ekonomi
Akuntansi / Manajemen keuangan
2.
Mampu mengoperasikan komputer minimal program
office (word, excel, power point dan
internet)
3.
Diutamakan memiliki SIM dan kendaraan
bermotor serta dapat menggunakannya
4.
Diutamakan memiliki laptop
C.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
1. Surat lamaran hanya dapat disampaikan melalui email paling lambat tanggal 28 Januari 2020 sampai dengan pukul 14.30 WIB melalui alamat email sp2020.3320@bps.go.id Pada surat lamaran agar dicantumkan no HP dan dilampirkan scan KTP serta scan Ijazah
2. Pendaftar yang memenuhi syarat administrasi
akan diumumkan pada tanggal 29 Januari 2020 melalui website https://jeparakab.bps.go.id
dan papan pengumuman BPS Kabupaten Jepara
3.
Seleksi (praktek dan wawancara) dilaksanakan
tanggal 30 Januari 2020
4.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada
tanggal 31 Januari 2020 melalui website
https://jeparakab.bps.go.id dan papan
pengumuman BPS Kabupaten Jepara
D.
Lain-lain
1.
Pelamar yang dinyatakan diterima wajib
melapor dan melengkapi berkas paling lambat tanggal 31 Januari 2020 pukul 16.00
WIB, yaitu :
a. Surat
Keterangan Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari dokter di RS / Puskesmas.
b. Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti kuliah
dan tidak sedang bekerja di tempat lain.
c. Surat
Ijin yang ditandatangani orang tua atau suami bagi yang sudah menikah.
Jika sampai dengan
batas waktu tersebut pelamar tidak menyerahkan persyaratan dimaksud maka
pelamar dinyatakan gugur
2. Keputusan
panitia seleksi bersifat mutlak, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat
3. Penerimaan
calon mitra tenaga administrasi SP2020 tidak dipungut biaya. BPS Kabupaten
Jepara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh
oknum yang mengatasnamakan BPS Kabupaten Jepara atau Tim Panitia Seleksi
Berita Terkait
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Mitra Tenaga Administrasi SP2020
PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS SELEKSI AKHIR PENERIMAAN CALON MITRA
Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2025 BPS Kabupaten Jepara
Rapid Test Calon Petugas Sensus Penduduk September
PENGUMUMAN PESERTA YANG LOLOS SELEKSI AKHIR PENERIMAAN CALOM MITRA
Pengumuman Hasil Rekrutmen Calon Petugas Sensus Penduduk September Tahun 2020 BPS Kabupaten Jepara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami