Penandatanganan Pakta Integritas BPS Kabupaten Jepara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Penandatanganan Pakta Integritas BPS Kabupaten Jepara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Penandatanganan Pakta Integritas BPS Kabupaten Jepara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

17 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Rabu, 17 Juni 2020 pukul 13.30 sampai selesai bertempat di Aula BPS Kabupaten Jepara dilakukan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pegawai BPS Kabupaten Jepara. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) BPS Kabupaten Jepara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan di Gedung Shima Kabupaten Jepara. 
Dengan Penandatanganan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol, namun dijiwai dan diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara pada Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik