PELATIHAN SURVEI KHUSUS TABUNGAN DAN INVESTASI RUMAH TANGGA (SKTIR) YANG ASIK DAN MENARIK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

PELATIHAN SURVEI KHUSUS TABUNGAN DAN INVESTASI RUMAH TANGGA (SKTIR) YANG ASIK DAN MENARIK

PELATIHAN SURVEI KHUSUS TABUNGAN DAN INVESTASI RUMAH TANGGA (SKTIR) YANG ASIK DAN MENARIK

24 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021, BPS Provinsi Jawa Tengah mengadakan pelatihan SKTIR via zoom meeting selama 2 hari efektif. Kegiatan ini dipandu oleh tiga Intruktur, Bapak Opan fauzan hamdan, .S.ST, MEKK, Ibu Mardiana,S.ST, M.Si, dan Ibu Aisah, S.ST,M.P.P. Acara ini dibuka langsung pleh Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Jawa Tengah yakni Bapak Didik Nursetyohadi. Dalam sambutanya, beliau menekankan kepada peserta agar memperhatikan dengan seksama penjelasan yang nanti akan disampaikan oleh Instruktur dan juga beliau menyampaikan pesan kepada para instruktur agar dalam penyampaian materi tidak terlalu tegang. Latar belakang dari SKTIR ini adalah mengetahui perananan Rumah Tangga dalam perekonomian Indonesia. Perananannya meliputi : konsumen dari barang dan jasa yang tersedia, produsen dari barang dan jasa, penyedia faktor produksi tenaga kerja, penyedia faktor produksi non tenaga kerja, dan penyedia dana untuk pembiayaan investasi nasional. Tujuan dari SKTIR tersebut adalah memperoleh gambaran menyeluruh tentang arus finansial rumah tangga dan proses investasi yaitu berupa :  pendapatan dan penyusutan, tabungan, pembentukan modal dan transaksi finansial.

Pada hari pertama yakni tanggal 24 Mei 2021, materi yang dibahas dari bab I sampai dengan bab VI.  Bab I menjelaskan tentang keterangan tempat, bab II berbicara tentang keterangan pencacah, bab III tentang keterangan anggota rumah tangga, bab IV kompensasi pekerja yang diterima selama setahun yang lalu, bab V menjelaskan pendapatan usaha rumah tangga baik yang dijual maupun untuk digunakan sendiri, dan bab VI tentang pendapatan kepemilikan setahun yang lalu. Di setiap sesi pelatihan disertakan dengan kuis agar diketahui kemampuan peserta dalam menyerap materi yang disampaikan oleh instruktur.

Pada hari ke dua yakni tanggal 25 Mei 2021, Instruktur menyampaikan dari bab VII sampai bab XVI beserta blok catatannya. Bab VII menerangkan tentang transfer masuk maupun transfer keluar selama setahun yang lalu, bab VIII berbicara teantang pengeluaran konsusmsi rumah tangga selama setahun yang lalu, bab IX tentang penambahan dan pengurangan barang tahan lama selama setahun yang lalu serta bab terakhir yakni bab XVI berbicara tentang neraca keuangan. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik