Sensus BMN 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Sensus BMN 2021

Sensus BMN 2021

25 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik merupakan salah satu Lembaga Non Kementrian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) BPS 2020-2024,  BPS Kabupaten Jepara mempunyai visi Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju. Untuk mencapai visi tersebut, BPS Kabupaten Jepara terus  berupaya untuk meningkatkan pelayanan prima. Selain itu, akuntabilitas baik dari sisi teknis maupun administrasi juga terus ditingkatkan demi mempertahankan opini WTP.

Pada Tahun 2021, untuk meningkatkan akuntabilitas dari sisi administrasi maka dilaksanakan Sensus BMN. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengupdate kondisi BMN di BPS Kabupaten Jepara baik dari segi jumlah maupun kondisi barang. Sensus tersebut dilaksanakan selama 2 bulan semenjak bulan April – Juli 2021. Harapannya, dengan adanya Sensus BMN tersebut maka pengadministrasian barang menjadi lebih tertib serta dapat memaksimalkan penggunaan BMN sesuai dengan masa manfaatnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik