25 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik merupakan
salah satu Lembaga Non Kementrian yang bertanggung jawab langsung kepada
Presiden. Selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) BPS 2020-2024, BPS Kabupaten Jepara mempunyai visi Penyedia
Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju. Untuk mencapai visi tersebut,
BPS Kabupaten Jepara terus berupaya
untuk meningkatkan pelayanan prima. Selain itu, akuntabilitas baik dari sisi
teknis maupun administrasi juga terus ditingkatkan demi mempertahankan opini
WTP.
Pada Tahun 2021, untuk meningkatkan
akuntabilitas dari sisi administrasi maka dilaksanakan Sensus BMN. Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk mengupdate kondisi BMN di BPS Kabupaten Jepara baik
dari segi jumlah maupun kondisi barang. Sensus tersebut dilaksanakan selama 2
bulan semenjak bulan April – Juli 2021. Harapannya, dengan adanya Sensus BMN
tersebut maka pengadministrasian barang menjadi lebih tertib serta dapat
memaksimalkan penggunaan BMN sesuai dengan masa manfaatnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami