Pelatihan Inda Sakernas Agustus 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Pelatihan Inda Sakernas Agustus 2021

Pelatihan Inda Sakernas Agustus 2021

2 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Sakernas dilaksanakan secara semesteran, yaitu Semester I pada bulan Februari dan Semester II pada bulan Agustus. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sakernas Agustus 2021, maka dilakukan pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Sakernas Agustus 2021 oleh BPS Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5-7 Juli 2021 dengan metode pelatihan jarak jauh (e-learning) yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelas terdiri dari 68 calon inda.

Penyesuaian pertanyaan sudah dilakukan dalam Sakernas kali ini. Penyederhanaan kuesioner, pengelompokan pertanyaan menurut masing-masing topik dan penambahan beberapa pertanyaan terkait dampak Covid-19 dicantumkan dalam Sakernas kali ini untuk memenuhi kebutuhan pengguna data BPS. Koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam pendataan Sakernas, khususnya dalam situasi pandemi ini.

Mengingat pentingnya data Sakernas untuk pembangunan kedepan, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono berpesan agar petugas lapangan memperhatikan setiap rincian pertanyaan dan jawaban harus sesuai dengan jawaban responden dalam kerangka SOP dan maksimalkan pengawasan dalam mengawal hasil pencacahan. Menjaga proses ban berjalan harus terus dijaga supaya pekerjaan bisa selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Alat Pelindung Diri (APD) harus tetap dipakai dan dimanfaatkan selama pendataan yaitu ketika wawancara sesuai SOP lapangan agar maksimal melindungi diri kita, keluarga dan lingkungan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik