18 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik
Kegiatan pengumpulan data secara triwulanan
survei Harga Kemahalan Konstruksi (HKK) merupakan kegiatan tahunan yang
dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menghasilkan Indeks Kemahalan
Konstruksi (IKK) yang merupakan komponen penunjang dalam kegiatan penghitungan
Dana Alokasi Umum (DAU).
Data harga yang dicakup dalam survei HKK
adalah harga bahan bangunan/konstruksi, sewa alat berat konstruksi, dan upah
jasa konstruksi. Selain data tersebut, dikumpulkan pula data realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan Bill of Quantity (BoQ)
proyek yang telah selesai sebagai data bobot/timbangan IKK kabupaten/kota dan
provinsi. Data tersebut dikumpulkan melalui survei serentak di seluruh
kabupaten/kota di Indonesia pada 4 (empat) periode waktu yang berbeda (Januari,
April, Juli, dan Oktober). Periode pencacahan Survei HKK dilaksanakan mulai
tanggal 18-29 Oktober 2021. Kegiatan
survei ini menghasilkan data IKK pada level Kabupaten dan Provinsi yang berguna
sebagai variabel pengalokasian DAU. IKK merupakan indeks spasial, yaitu angka
yang menunjukkan perbandingan tingkat biaya konstruksi suatu kabupaten/kota
terhadap kota acuan.
Tujuan Dan Manfaat Kegiatan
- Menghitung IKK pada tingkat
Kabupaten/Kota dan Provinsi.
- Menyediakan variabel
dalam rangka kebijakan dana perimbangan 2021
Sampel survei ini yang
ada di Kabupaten Jepara sebanyak 18 responden. Dalam mendata setiap bulannya
pencacah organik BPS Jepara menggunakan kuesioner yang dicetak dari
webentry.bps.go.id/shkk. Selanjutnya hasil pendataanya diperiksa oleh pengawas
untuk dilakukan entry/input data tersebut ke webentry.bps.go.id/shkk.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami