Survei Harga Kemahalan Kontruksi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Survei Harga Kemahalan Kontruksi

Survei Harga Kemahalan Kontruksi

18 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Kegiatan pengumpulan data secara triwulanan survei Harga Kemahalan Konstruksi (HKK) merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menghasilkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang merupakan komponen penunjang dalam kegiatan penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Data harga yang dicakup dalam survei HKK adalah harga bahan bangunan/konstruksi, sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi. Selain data tersebut, dikumpulkan pula data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan Bill of Quantity (BoQ) proyek yang telah selesai sebagai data bobot/timbangan IKK kabupaten/kota dan provinsi. Data tersebut dikumpulkan melalui survei serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 4 (empat) periode waktu yang berbeda (Januari, April, Juli, dan Oktober). Periode pencacahan Survei HKK dilaksanakan mulai tanggal 18-29 Oktober 2021. Kegiatan survei ini menghasilkan data IKK pada level Kabupaten dan Provinsi yang berguna sebagai variabel pengalokasian DAU. IKK merupakan indeks spasial, yaitu angka yang menunjukkan perbandingan tingkat biaya konstruksi suatu kabupaten/kota terhadap kota acuan.

Tujuan Dan Manfaat Kegiatan

- Menghitung IKK pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

- Menyediakan variabel dalam rangka kebijakan dana perimbangan 2021

Sampel survei ini yang ada di Kabupaten Jepara sebanyak 18 responden. Dalam mendata setiap bulannya pencacah organik BPS Jepara menggunakan kuesioner yang dicetak dari webentry.bps.go.id/shkk. Selanjutnya hasil pendataanya diperiksa oleh pengawas untuk dilakukan entry/input data tersebut ke webentry.bps.go.id/shkk.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik