27 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik
Sektor Pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk
dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Program
pengembangan, pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat
memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Pariwisata dipandang
sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses
pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan
untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong
pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di
Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar
bangsa. Untuk mendapatkan gambaran keseluruhan jenis usaha Pariwisata yang ada
di Indonesia,maka perlu adanya penyusunan database usaha tersebut sebagai bahan
kebijakan,evaluasi dan perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan
pengumpulan data pada sektor usaha pariwisata.
Tahun 2021, BPS Kabupaten
Jepara melaksanakan Survei
Perusahaan/Usaha Pariwisata yang
dilaksanakan sampai Bulan September
2021. Sampel pencacahan survei tersebut
meliputi obyek wisata komersial yang dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun
yang dikelola swasta. Tujuan dari Survei Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata adalah untuk
memperoleh data dan informasi mengenai profil perusahaan/usaha secara umum
seperti Jenis Kegiatan Utama, Ijin operasional yang dimiliki, kepemilikan
sertifikasi usaha,
keterlibatan dalam asosiasi serta sarana promosi yang digunakan. Selain itu, keterangan
khusus perusahaan/usaha meliputi jam buka usaha, harga tiket masuk, kemudahan
pemesanan tiket secara online, fasilitas yang dimiliki, luas kapasitas parkir dan
jumlah pengunjung selama tahun 2020, keterangan balas jasa tenaga kerja, biaya pengeluaran
perusahaan, Penambahan dan Pengurangan Modal Tahun 2020 dan Kepemilikan modal. Mengingat pentingnya data
tersebut sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, maka peran responden
Survei Daya Tarik Wisata 2021 menjadi berarti sebagai narasumber informasi dan
data yang diperlukan.
Berita Terkait
SURVEI PERUSAHAAN /USAHA PENYEDIA JASA AKOMODASI TAHUN 2021
SURVEI PERUSAHAAN /USAHA INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 2021
Rapat Evaluasi Kegiatan Pencacahan Industri Besar Sedang (IBS) Tahun 2023
Estafet Kepemimpinan di Badan Pusat Statistik Tahun 2021
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pusat Statistik Tahun 2021
KONSULTASI SERENTAK PDRB LAPANGAN USAHA DAN PENGELUARAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TENGAH TAHUN 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami