PENCACAHAN PERUSAHAAN /USAHA DAYA TARIK WISATA TAHUN 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

PENCACAHAN PERUSAHAAN /USAHA DAYA TARIK WISATA TAHUN 2021

PENCACAHAN  PERUSAHAAN /USAHA DAYA TARIK WISATA TAHUN 2021

27 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Sektor Pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Program pengembangan, pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa. Untuk mendapatkan gambaran keseluruhan jenis usaha Pariwisata yang ada di Indonesia,maka perlu adanya penyusunan database usaha tersebut sebagai bahan kebijakan,evaluasi dan perencanaan. Oleh karena itu perlu dilakukan pengumpulan data pada sektor usaha pariwisata.

Tahun 2021, BPS Kabupaten Jepara melaksanakan Survei  Perusahaan/Usaha  Pariwisata yang dilaksanakan sampai  Bulan September 2021. Sampel  pencacahan survei tersebut meliputi obyek wisata komersial yang dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun yang dikelola swasta. Tujuan dari Survei Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai profil perusahaan/usaha secara umum seperti Jenis Kegiatan Utama, Ijin operasional yang dimiliki, kepemilikan sertifikasi usaha, keterlibatan dalam asosiasi  serta sarana promosi yang digunakan. Selain itu, keterangan khusus perusahaan/usaha meliputi jam buka usaha, harga tiket masuk, kemudahan pemesanan tiket secara online, fasilitas yang dimiliki, luas kapasitas parkir dan jumlah pengunjung selama tahun 2020, keterangan balas jasa tenaga kerja, biaya pengeluaran perusahaan, Penambahan dan Pengurangan Modal Tahun 2020 dan Kepemilikan modal. Mengingat pentingnya data tersebut sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, maka peran responden Survei Daya Tarik Wisata 2021 menjadi berarti sebagai narasumber informasi dan data yang diperlukan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik