BPS Kabupaten Jepara mendapatkan Penghargaan sebagai Satker WBK - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

BPS Kabupaten Jepara mendapatkan Penghargaan sebagai Satker WBK

BPS Kabupaten Jepara mendapatkan Penghargaan sebagai Satker WBK

2 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara mendapatkan kehormatan menjadi salah satu Satker yang diusulkan menjadi Satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Perbaikan pada semua pilar membawa hasil yang membahagiakan. Berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 391 Tahun 2021 Tanggal 12 Juli 2021, BPS Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Maju terus BPS Kabupaten Jepara. Bersama Kita Bisa.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik