21 Januari 2022 | Kegiatan Statistik
Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) adalah
indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu
kabupaten/kota dibandingkan kota acuan. Adapun pertimbangan dalam pemilihan
kota acuan didasarkan pada nilai indeks suatu kota yang mendekati indeks
rata-rata nasional dan kelengkapan data serta mempertimbangkan faktor pendukung
lainnya. Kota acuan yang digunakan pada tahun 2021 adalah Kota Makassar.
Dalam penghitungan
IKK 2021, data yang digunakan yaitu data dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi
Triwulan III 2020, Triwulan IV Tahun 2020, Triwulan I 2021, dan Triwulan
II 2021. Adapun diagram timbang yang digunakan dalam penghitungannya
menggunakan data dari Bill of Quantity (BoQ), Buku Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta data realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagaimana yang
dirilis oleh BPS RI dalam publikasi Indeks Kemahalan Konstruksi Provinsi dan
Kabupaten Kota 2021, nilai IKK Kabupaten Jepara Tahun 2021 adalah 101,87. Ini
artinya tingkat kemahalan konstruksi kabupaten Jepara lebih mahal dibandingkan
kota makassar. Jika dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya yang ada di
Provinsi Jawa tengah Kabupaten Jepara menempati peringkat ketiga termahal.
Bagi BPS Kabupaten
Jepara, hal ini bukanlah sebuah peningkatan prestasi ataupun penurunan
prestasi, karena BPS Kabupaten Jepara hanya bertugas “memotret
kondisi/realita”. Kami hanya melaksanakan kegiatan statistik berdasarkan SOP
yang sudah ditetapkan. Semoga yang apa yang kami hasilkan dapat bermanfaat bagi
bangsa.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami