Pelepasan Purna Bhakti Bapak Paranto,S.E,M.Si - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Pelepasan Purna Bhakti Bapak Paranto,S.E,M.Si

Pelepasan Purna Bhakti Bapak Paranto,S.E,M.Si

4 Juli 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik, setiap pegawai memiliki masa kerja maksimal. Bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan fungsional tertentu memiliki batas usia purna bhakti pada umur 58 tahun. Pada Tahun 2022, pegawai BPS Kabupaten Jepara yang memasuki masa purna bhakti adalah Bapak Paranto,S.E,M.Si mulai per 1 Juli 2022.

Acara pelepasan purna bhakti Bapak Paranto dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPS Kabupaten Jepara. Peserta yang hadir meliputi seluruh pegawai dan PPNPN BPS Kabupaten Jepara, serta turut mengundang seluruh Anggota Darma Wanita Persatuan (DWP) BPS Kabupaten Jepara. Momen tersebut selain menjadi momen pamitan, juga menjadi momen penyerahan kenang-kenangan dari Kantor BPS Kabupaten Jepara dan DWP BPS Kabupaten Jepara kepada Bapak Paranto beserta Ibu.

Berita dan Siaran Pers Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik