Memperluas Penyelenggaraan SPIP - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Memperluas Penyelenggaraan SPIP

Memperluas Penyelenggaraan SPIP

Memperluas Penyelenggaraan SPIP

2 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen berhasil mempertahankan opini dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal tersebut tentunya mampu diraih dengan dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kuat. SPIP merupakan proses integral yang dilaksanakan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.

           Kualitas penyelenggaraan SPIP dapat dilihat dari berbagai aspek antara lain penilaian mandiri maturitas SPI, hasil opini penilaian BPK atas laporan keuangan serta melihat capaian SAKIP. Pada praktiknya, masih ditemukan beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan SPIP sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkan SPIP di Lingkungan BPS. Pendekatan yang digunakan antara lain menyiapkan infrastruktur dan SDM yang terlatih, melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP serta melakukan kembali penilaian maturitas SPIP yang menghasilkan AOI demi perbaikan berkelanjutan. Harapannya dengan peningkatan SPIP juga mampu menjadi sarana untuk meningkatkan akuntabilitas di BPS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik