20 September 2022 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Jepara bersiap diri
dalam menyambut kegiatan akbar yaitu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
(Regsosek) Tahun 2022. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten
Jepara menggandeng seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
beserta akademisi untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan Regsosek 2022. Hal
tersebut diwujudkan dengan adanya Rapat Koordinasi Regsosek 2022 Kabupaten
Jepara yang dilaksanakan pada 20 September 2022 di Hotel D’Season, Bandengan
Jepara.
Acara
tersebut dibuka langsung PJ Bupati Jepara yang diwakili oleh Asisten III Sekda
Mudrikatun. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh OPD untuk mendukung
pelaksanaan regsosek. Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan
kegiatan regsosek serta harus turut mengawal suksesnya Program Perlindungan
Sosial di Kabupaten Jepara. Harapannya dengan adanya dukungan dari berbagai
pihak dapat meningkatkan kualitas transformasi data perlindungan sosial.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami