28 September 2022 | Kegiatan Statistik
Berdasarkan seleksi petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
2022 Kabupaten Jepara, sejumlah 1.934 petugas akan dilatih menjadi petugas
lapangan baik Petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun Petugas Pemeriksa
Lapangan (PML). Sebanyak 26 Instruktur Daerah (Inda) akan mengajar seluruh
petugas BPS Kabupaten Jepara. Pelatihan berlangsung mulai tanggal 27 September
2022 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2022 yang terbagi dalam 8 gelombang. Masing-masing
gelombang akan berlangsung selama 2 (dua) hari.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di beberapa Training Center (TC) antara lain Hotel D’Season sebanyak 5 kelas,
Hotel Sekuro Village sebanyak 2 kelas, Hotel Syailendra sebanyak 1 kelas dan
Hotel Ono Joglo sebanyak 2 kelas. Selain diajarkan terkait konsep definisi
Regsosek, petugas juga diajarkan penggunaan aplikasi yang digunakan pada saat
pendataan. Harapannya setelah dilatih, petugas memiliki pemahaman yang sama
terkait Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami