Pelatihan Petugas Regsosek BPS Kabupaten Jepara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Pelatihan Petugas Regsosek BPS Kabupaten Jepara

Pelatihan Petugas Regsosek BPS Kabupaten Jepara

28 September 2022 | Kegiatan Statistik


Berdasarkan seleksi petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Jepara, sejumlah 1.934 petugas akan dilatih menjadi petugas lapangan baik Petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Sebanyak 26 Instruktur Daerah (Inda) akan mengajar seluruh petugas BPS Kabupaten Jepara. Pelatihan berlangsung mulai tanggal 27 September 2022 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2022 yang terbagi dalam 8 gelombang. Masing-masing gelombang akan berlangsung selama 2 (dua) hari.

Pelatihan tersebut dilaksanakan di beberapa Training Center (TC) antara lain Hotel D’Season sebanyak 5 kelas, Hotel Sekuro Village sebanyak 2 kelas, Hotel Syailendra sebanyak 1 kelas dan Hotel Ono Joglo sebanyak 2 kelas. Selain diajarkan terkait konsep definisi Regsosek, petugas juga diajarkan penggunaan aplikasi yang digunakan pada saat pendataan. Harapannya setelah dilatih, petugas memiliki pemahaman yang sama terkait Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik