6 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat
Statistik secara rutin melakukan Survei Industri Mikro dan Kecil untuk
mengetahui pertumbuhan produksi sektor industri mikro dan kecil. Tahapan
pelaksanaan di lapangan dimulai dengan listing dengan mendata seluruh industri yang
ada pada suatu wilayah. Setelah itu dilakukan pengambilan sampel untuk kemudian
dilakukan pendataan.
Untuk
menjaga kualitas pendataan di lapangan, BPS Kabupaten Jepara mengadakan
briefing Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Aula Kantor BPS Kabupaten Jepara pada tanggal 4 Oktober 2022. Kegiatan
tersebut diikuti sebanyak 8 (delapan) orang petugas termasuk Instruktur dengan
harapan selain mampu menguatkan konsep definisi di lapangan, juga mampu menjadi
sarana komunikasi dalam menyelesaikan kendala di lapangan.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami