15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
BPS sedang melaksanakan kegiatan
akbar yaitu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Kegiatan lapangan secara serentak dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Oktober –
14 November 2022. Sebanyak 1.942 petugas BPS Kabupaten Jepara dikerahkan untuk
mendata seluruh keluarga di Kabupaten Jepara. Dengan didampingi oleh Koseka (Koordinator
Sensus Kecamatan ) dan Petugas Pemeriksa lapangan (PML), Petugas Pendata Lapangan
(PPL) akan melakukan verifikasi awal untuk kemudian dilakukan pendataan di
lapangan.
Pendataan
tersebut menjadi penting untuk membentuk basis data yang akan digunakan dalam
perencanaan pembangunan. Selain menyajikan data penduduk dan sosial ekonomi,
hasil pendataan tersebut juga mampu menyajikan kondisi geospasial yang
menunjukkan lokasi bangunan rumah tinggal keluarga. Harapannya dengan adanya
Pendataan Awal Regsosek 2022 dapat menjadi sarana memotret kondisi penduduk.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami