Pendataan Malam Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Pendataan Malam Regsosek

Pendataan Malam Regsosek

1 November 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Penduduk (Regsosek) Tahun 2022 masih berlangsung. Pendataan tersebut mencakup seluruh penduduk Indonesia, termasuk juga tunawisma dan awak kapal berbendera Indonesia. Oleh karena mobilitas responden di kedua kelompok ini cukup tinggi, maka pendataan dilakukan serentak pada malam hari. Sasaran di BPS Kabupaten Jepara adalah pendataan tunawisma terminal, pasar, emperan toko, gelandangan pinggir jalan, manusia gerobak dll.

Kegiatan Malam Regsosek dilakukan pada Sabtu 29 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB dan berakhir hari Minggu 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB. Sebelum turun lapangan terlebih dahulu dilakukan rapat persiapan malam regsosek bertempat di Aula BPS Kabupaten Jepara dipimpin oleh Bapak Manggus Suryono, diikuti oleh seluruh pegawai yang bertugas, anggota Polres dan Satpol PP. Dengan adanya Malam Regsosek, diharapkan semua penduduk tercatat dan tidak ada yang terlewatkan dalam Regsosek 2022.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik