1 November 2022 | Kegiatan Statistik
Kegiatan Pendataan Awal Registrasi
Sosial Ekonomi Penduduk (Regsosek) Tahun 2022 masih berlangsung. Pendataan tersebut
mencakup seluruh penduduk Indonesia, termasuk juga tunawisma dan awak kapal
berbendera Indonesia. Oleh karena mobilitas responden di kedua kelompok ini
cukup tinggi, maka pendataan dilakukan serentak pada malam hari. Sasaran di BPS
Kabupaten Jepara adalah pendataan tunawisma terminal, pasar, emperan toko,
gelandangan pinggir jalan, manusia gerobak dll.
Kegiatan Malam Regsosek
dilakukan pada Sabtu 29 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB dan berakhir hari Minggu
30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB. Sebelum turun lapangan terlebih dahulu
dilakukan rapat persiapan malam regsosek bertempat di Aula BPS Kabupaten Jepara
dipimpin oleh Bapak Manggus Suryono, diikuti oleh seluruh pegawai yang
bertugas, anggota Polres dan Satpol PP. Dengan adanya Malam Regsosek,
diharapkan semua penduduk tercatat dan tidak ada yang terlewatkan dalam
Regsosek 2022.
Berita Terkait
Quality Control Pendataan Regsosek 2022
Pendataan Regsosek PJ Bupati Jepara
Ground Check Pendataan Awal Regsosek 2022
Pelatihan Inda Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 BPS Kabupaten Jepara
Seleksi Wawancara Petugas Pengolahan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022
Call Center Regsosek
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami