Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2024 Menyambut Pendataan Moda CAPI - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2024 Menyambut Pendataan Moda CAPI

Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2024 Menyambut Pendataan Moda CAPI

24 Januari 2024 | Kegiatan Statistik


Jepara, 24 Januari 2024 - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara mengadakan pelatihan petugas untuk Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Pelatihan ini diikuti oleh 7 pencacah dan 3 pengawas yang akan terlibat aktif dalam pendataan di wilayah Jepara.


Jadwal pelaksanaan pelatihan ini telah ditetapkan pada tanggal 22-24 Januari 2024. Pada tanggal 22-23 Januari 2024, pelatihan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Sedangkan pada tanggal 24 Januari 2024, kegiatan pelatihan dilanjutkan secara langsung di Aula BPS Kabupaten Jepara.


Perlu dicatat bahwa pendataan Sakernas Februari 2024 memiliki perbedaan signifikan dengan periode sebelumnya. Untuk kali ini, pendataan Sakernas akan dilakukan dengan menggunakan Moda CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) di hampir seluruh wilayah Indonesia. Hanya di 19 kabupaten/kota di Papua, pendataan masih tetap menggunakan Moda PAPI (Paper and Pencil Interview).


Kabupaten Jepara termasuk dalam wilayah yang akan menggunakan Moda CAPI. Pendataan dengan Moda CAPI di wilayah dengan sinyal baik akan dilaksanakan menggunakan CAPI Online. Sedangkan di wilayah dengan sinyal buruk, pendataan akan dilakukan dengan CAPI Offline untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pendataan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik