Rekonsiliasi Wilkerstat dan Persiapan SE2026 di Kabupaten Pati - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rekonsiliasi Wilkerstat dan Persiapan SE2026 di Kabupaten Pati

Rekonsiliasi Wilkerstat dan Persiapan SE2026 di Kabupaten Pati

Rekonsiliasi Wilkerstat dan Persiapan SE2026 di Kabupaten Pati

2 Oktober 2025 | Kegiatan Statistik


Pati, 2 Oktober 2025 - Dalam rangka menindaklanjuti hasil rekonsiliasi batas Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) dan mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), BPS Kabupaten Pati menggelar kegiatan koordinasi lintas daerah pada tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan BPS dari enam kabupaten lain di sekitarnya: Jepara, Kudus, Demak, Rembang, Blora, dan Grobogan. Fokus utama diskusi adalah menyelaraskan data spasial dan statistik antarinstansi, terutama pada wilayah berbatasan yang rentan tumpang tindih.

Pengarahan disampaikan oleh Iman Teguh Raharjo dari BPS Provinsi Jawa Tengah yang menyoroti capaian teknis lapangan, digitalisasi peta wilayah, serta catatan penting dari sistem pemetaan Wilkerstat. Meski progres lapangan telah mencapai 100%, masih ditemukan anomali data, overlap peta yang belum tertangani optimal. Bapperida Kabupaten Pati menyampaikan adanya perbedaan referensi dalam penghitungan luas wilayah yang memerlukan penyesuaian dan pemahaman bersama. Seluruh peserta sepakat bahwa sinergi antardaerah dan penyamaan sumber data menjadi kunci utama untuk mendukung kelancaran SE2026 serta menjaga keakuratan informasi statistik di tingkat wilayah.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menegaskan pentingnya kesepahaman terhadap batas wilayah dan urgensi sinkronisasi data sebagai fondasi pelaksanaan SE2026. Rekonsiliasi wilayah bukan hanya menyangkut teknis pemetaan, tetapi juga menyentuh aspek validasi data spasial dan akurasi statistik. Diharapkan koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama lintas daerah demi menghasilkan data yang andal dan berkualitas.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik