Dalam
rangka pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020, BPS Kabupaten Jepara bekerjasama Laboratorium Klinik Pramita melaksanakan rapid test kepada calon petugas Sensus, Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan Petugas Task Force (TF) Sensus Penduduk September.
Proses rapid test dilakukan selama lima hari dari 24-28 September 2020.
Pada dua hari pertama dilakukan di Gedung PGRI Jepara dan pada tiga hari berikutnya di Aula BPS Kabupaten Jepara. Hasil Rapid Test yang "non reaktif" merupakan salah satu syarat untuk menjadi petugas Sensus Penduduk September.
Secara keseluruhan ada 838 petugas sensus yang mengikuti rapid test, yang terdiri dari 765 Petugas Sensus, 60 Koseka, 13 petugas TF dan 46 pengganti petugas yang reaktif.
Untuk
calon petugas yang sudah lolos rapid tes dan menunjukkan hasil non reaktif
nantinya siap turun ke lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan dan
petugas juga dibekali dengan APD yang sudah dipersiapkan oleh BPS Kabupaten Jepara.
Semoga
pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020 berjalan dengan lancar dan sukses.
Tetap jaga kesehatan dan utamakan protokol kesehatan.