Tak terasa, Bulan September telah tiba, artinya Sensus Penduduk September (SP September) sudah mulai dilaksanakan. Kegiatan ini akan berlangsung selama bulan September 2020 di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali Kabupaten Jepara.
Sebagai salah satu tahap pelaksanaan Sensus Penduduk September, Petugas Sensus akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada ketua/pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau yang biasa kita kenal dengan istilah ketua RT. Hal ini merupakan salah satu SOP yang harus dijalankan.
Selain lapor dan izin untuk melakukan pendataan, Petugas Sensus bersama Ketua/Pengurus SLS akan memeriksa Daftar Penduduk yang ada di wilayah tersebut.
Para petugas sensus dapat dikenali dengan adanya tanda pengenal berupa ID Card, memakai rompi bertuliskan Petugas Sensus pada bagian punggung. Selain itu petugas juga menerapkan protokol kesehatan, mengenakan masker, face shield, memakai hand sanitizer serta menerapkan physical distancing saat bertemu untuk wawancara dengan responden sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19.
Tentu sebuah perjuangan yang tidak mudah bagi mereka di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih menghantui sebagian masyarakat Indonesia, tidak terkecuali bagi petugas sensus sendiri. Panas terik, dan bahkan sampai malam hari mereka harus tetap berjuang untuk sebuah data. Kegigihan, pengorbanan dan semangat para petugas lapangan patut kita acungi jempol.
Pastikan kita semua tercatat! Caranya, terima kedatangan kedatangan petugas sensus, lalu berikan jawaban dengan benar dan jujur. Tenang, petugas sensus telah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Data Sensus Penduduk 2020 akan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk.