Jepara – Pendaftaran rumah tangga
(Listing) merupakan tahap awal kegiatan lapangan Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) Maret 2021. Kegiatan listing ini diawali dengan penulusuran
dan pengenalan wilayah blok sensus. Petugas Susenas sebelum mengelilingi blok
sensus, melapor kepada aparat RT/RW untuk meminta izin melakukan pendataan di
wilayah tersebut.
Dalam rangka penjaminan kualitas
Susenas, Pengawas melakukan pendampingan terhadap petugas pencacah pada awal
pelaksanaan listing rumah tangga. Untuk memastikan pendaftaran rumah tangga sudah
sesuai dengan SOP yang berlaku dan menggunakan APD selama turun lapangan.
Semoga kegiatan Listing Susenas
dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Tetap jaga Kesehatan, Patuhi pesan
Ibu, Semoga pandemic ini segera berakhir.