Badan Pusat
Statistik mengadakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei Kebutuhan Data 2021 yang
dilaksanakan selama 6 hari (27 Mei – 4 Juni 2021) yang terbagi menjadi 3
gelombang. BPS Kabupaten Jepara tergabung dalam gelombang ketiga yang
dilaksanakan pada 3-4 Juni 2021. Kegiatan Pelatihan dibuka oleh Deputi Bidang
Metodologi dan Informasi Statistik bapak Dr. Eng. Imam Machdi M.T.
Survei Kebutuhan
Data (SKD) adalah survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS guna melakukan
evaluasi dan pemantauan pelayanan, sesuai dengan Peraturan Kepala BPS No. 99
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei Kebutuhan Data. SKD merupakan survei yang diselenggarakan oleh
BPS sampai dengan kabupaten/kota, yang hasilnya disajikan ke publik dan untuk
menjawab berbagai kebutuhan tugas pokok dan fungsi BPS sendiri.
Tujuan umum dari
pelaksanaan SKD adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas
data dan informasi statistik serta peningkatan pelayanan. Jadwal pengumpulan
data SKD 2021 akan dilaksanakan pada 7 Juni-13 Agustus 2021.