Dalam situasi pandemi Covid-19, Sakernas Agustus 2021 tetap dilaksanakan
pada bulan Agustus – September 2021 dengan melakukan penyesuaian proses bisnis (probis)
pelaksanaan lapangan. Pada tanggal 1 Agustus 2021, dilakukan zoom meeting oleh BPS Provinsi Jawa
Tengah yang diikuti Instruktur Daerah (Inda) Sakernas Agustus 2021 dengan topik
bahasan penjelasan proses bisnis baru Sakernas Agustus 2021. Pelatihan petugas
Sakernas Agustus 2021 dilaksanakan pada tanggal 2 - 6 Agustus 2021 secara online selama 3 hari
efektif dengan metode pelatihan jarak jauh (e-learning).
Penyesuaian proses bisnis dilakukan pada tahap pemutakhiran, penarikan
sampel dan pencacahan. Pemutakhiran muatan blok sensus dan penarikan sampel
rumah tangga pada Sakernas Agustus 2021 ditiadakan (tidak dilaksanakan). Sampel
rumah tangga yang akan dicacah pada Sakernas Agustus 2021 menggunakan sampel
rumah tangga pada Sakernas periode sebelumnya yaitu sampel Sakernas Februari
2021 dan Sakernas Agustus 2020.
Pencacahan
rumah tangga sampel dilakukan dengan SOP utama yaitu wawancara langsung/tatap
muka sesuai protokol kesehatan ketat, sedangkan SOP mitigasinya dengan
wawancara melalui telepon oleh PCL. Dilakukan penyalinan isian dokumen hasil
pencacahan Sakernas Agustus 2020 dan Sakernas Februari 2021 ke dalam kuesioner
Sakernas Agustus 2021 pada pertanyaan yang bersesuaian. Selanjutnya PCL mengkonfirmasi
hasil penyalinan isian Sakernas periode sebelumnya, jika terdapat perbedaan
maka PCL harus melakukan update/memperbaiki
isian tersebut sesuai dengan kondisi saat pencacahan; PCL juga harus menanyakan
pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ada pada Sakernas periode sebelumnya; PCL
juga mencatat data/informasi dari anggota rumah tangga baru yang belum
tercatat.