Beras merupakan bahan makanan pokok bagi sebagian besar penduduk di
Indonesia. Artinya berapapun harga beras yang dijual tidak akan mempengaruhi kecenderungan
konsumsi penduduk. Harga di tingkat produsen sebagai price leader dalam rantai
perdagangan perlu dipantau untuk memperoleh informasi harga pada level
berikutnya. Oleh karena itu membangun data harga produsen dan Indeks Harga
Produsen (IHP) menjadi jawaban atas tuntutan agar dipisahkannya data harga
perdagangan besar dan harga produsen.
BPS dalam
pengumpulan data pada level produsen salah satunya dilaksanakan melalui
kegiatan Survei Harga Produsen Gabah. Survei tersebut bertujuan untuk
mengetahui apakah harga yang terjadi di
lapangan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemantauan harga
tersebut dilakukan saat terjadinya transaksi penjualan gabah antara petani penjual
dan pembeli. Survei tersebut dilaksanakan setiap bulan mulai tanggal 10-15,
periode mingguan, atau pada saat panen raya pada rentang hari senin-kamis. Variabel
yang didata pada kegiatan tersebut meliputi varitas, harga di tingkat
penggilingan, system pemanenan, lokasi transaksi gabah, kadar air dan lain
sebagainya.
Selain
melaksanakan Survei Harga Produsen Gabah, BPS juga melaksanakan Survei Harga
Produsen Beras di Penggilingan. Kegiatan Survei Harga Produsen Beras di
Penggilingan dilaksanakan untuk memperoleh
data harga beras di tingkat penggilingan. Kegiatan tersebut dilaksanakan
pada tanggal 10-15 setiap bulannya. Variabel yang dikumpulkan datanya meliputi
jenis beras, asal gabah, varitas gabah, harga penjualan beras, kadar air beras
dan lain sebagainya. Partisipasi responden menjadi penting dalam pelaksanaan
Survei Harga Produsen. Data yang diperoleh sangat diperlukan bagi perencanaan
pembangunan berikutnya.