Badan Pusat
Statistik terus berupaya mewujudkan satu data kependudukan. Dalam rangka
mendapatkan parameter demografi yang akurat sehingga perlu dilaksanakan Sensus
Penduduk Lanjutan. Data-data yang dikumpulkan pada Sensus Penduduk Lanjutan meliputi
parameter demografi, Pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.
Untuk memastikan terwujudnya data
yang berkualitas, maka perlu dipersiapkan dari perekrutan petugas, pelatihan
petugas dan pelaksanaan lapangan. Salah satu tahapan yang sangat vital adalah
pelatihan petugas agar konsep dan definisi yang dipahami petugas dalam satu
pemahaman.
Pelatihan
LF-SP2020 di Kabupaten Jepara dilaksanakan pada tanggal 7-14 Mei 2022 yang terbagi
menjadi 2 gelombang yaitu gelombang pertama pada tanggal 7-10 Mei 2022
sedangkan gelombang kedua pada tanggal 11-14 Mei 2022. Pelatihan melibatkan 258
petugas yang terdiri dari pegawai BPS dan mitra. Pelatihan tersebut diampu oleh
12 orang Inda yang terdiri dari 6 orang Inda IT dan 6 orang Inda Instrumen. Harapannya
dengan adanya keseragaman pemahaman dapat mempermudah pendataan di lapangan.