12 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pandemi Covid-19 tanpa terasa sudah 1 tahun
dihadapi dan hingga saat ini belum juga berakhir. Menurut peta resiko
penyebaran Covid19, Kabupaten Jepara masuk dalam zona orange yang artinya beresiko sedang. Sebagai langkah antisipasi dan
mitigasi penyebaran Covid di BPS Kabupaten Jepara, maka pada tanggal 12 Maret
2021 dilaksanakan pemberian vaksin Covid bagi seluruh pegawai dan PPNPN di BPS
Kabupaten Jepara. Pemberian vaksin tersebut dilaksanakan di RS PKU Aisyiah Jepara
yang terbagi ke dalam tiga jadwal yaitu pukul 10.00 WIB, pukul 10.30 WIB dan pukul
11.00 WIB. Pembagian jadwal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya
kerumunan.
Pemberian vaksin dapat dilakukan setelah adanya
skrining kesehatan sehingga pemberian vaksin dikecualikan bagi seseorang dengan
kondisi sebagai berikut:
Berdasarkan hasil skrining tersebut, pegawai dan
PPNPN di BPS Kabupaten Jepara yang akan mendapatkan vaksin covid-19 sebanyak 34
orang. Vaksin yang dilaksanakan tersebut merupakan vaksin tahap 1. Vaksin tahap
2 akan dilaksanakan 2 minggu pasca dilakukan vaksin tahap 1. Harapannya,
melalui pemberian vaksin tersebut dapat menjadi salah satu langkah dalam
melawan Covid-19.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami