PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2021

PELATIHAN INSTRUKTUR DAERAH PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2021

21 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


"Kami ucapkan selamat bertugas dalam kegiatan Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021, patuhi jadwal dan SOP ketika nanti pelaksanaan lapangan dan harus mengedepankan protokol kesehatan, Jaga kualiatas data sehingga kita mampu menghasilkan data terbaik yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa" pesan Sentot Bangun Widoyono, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah dalam acara pembukaan Pelatihan Inda Pendataan PODES2021. Aura tegas nampak dalam acara pembukaan kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting pada pagi itu, Senin 18 Mei 2021.

Pelatihan Inda PODES2021 di BPS Provinsi Jawa Tengah berlangsung selama 4 (empat) hari sejak tanggal 18 – 21 Mei 2021. Dalam situasi pandemi, pelatihan dilakukan secara virtual melalui elearning yang dipandu oleh para Instruktur Nasional (Innas) yang berasal dari BPS Provinsi Jawa Tengah dan BPS RI. Pelatihan diikuti oleh 64 calon Inda dari BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi Jawa Tengah yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelas. Masing-masing kelas terdiri dari Innas, admin dan calon inda. BPS Kabupaten Jepara mengirimkan 2 (dua) orang untuk bertugas sebagai Inda Pendataan PODES2021. Calon inda tersebut nantinya akan mengajar para calon petugas Pendataan PODES2021 di wilayah Jepara. Tujuan Pendataan Podes 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Jenis data yang dikumpulkan terdiri dari PODES2021-DESA, PODES2021-KECAMATAN, dan PODES2021-KABUPATEN yang dikumpulkan melalui aplikasi CAPI. Dengan adanya pendataan melalui aplikasi CAPI tersebut, pendataan PODES dilengkapi dengan predefined data (data tahun sebelumnya) sehingga dapat menjamin kualitas dan konsistensi data. Output data PODES yang bermutu tinggi dan dapat diandalkan merupakan hal yang essensial diwujudkan sebagai perencanaan dan evaluasi pembangunan regional/kewilayahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik