17 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, masih terus melakukan
penyemprotan disinfektan ke beberapa fasilitas umum dan Tempat Pelayanan Publik
yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Penyemprotan disinfektan masih diperlukan
sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap penularan dan perluasan
infeksi COVID-19. Kantor BPS Kabupaten Jepara merupakan salah satu fasilitas
umum yang menjadi target penyemprotan disinfektan. Pada hari Kamis, tanggal 17
Juni 2021, Kantor BPS Kabupaten Jepara dilakukan penyemprotan oleh BPBD.
Berita Terkait
SURVEI STATISTIK KEUANGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
Estafet Kepemimpinan di Badan Pusat Statistik Tahun 2021
IPA Badan Pusat Statistik menempati Peringkat Ke 2 secara Nasional
Sosialisasi Automatic Adjusment via Zoom Meeting oleh BPS Provinsi Jawa Tengah
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pusat Statistik Tahun 2021
Pembinaan Desa Cantik Ke 8 oleh Tim Desa Cantik BPS Kabupaten Jepara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami