16 Mei 2021 | Kegiatan Statistik
Sesuai
dengan amanat Undang-undang Nomor 16
tahun 1997 tentang Statistik, pada bulan
Mei 2021 BPS Kabupaten Jepara melaksanakan Survei Badan Usaha Milik Daerah.
Kabupaten Jepara memiliki 4 (empat) Badan Usaha Milik Daerah yaitu PT.BPR Bank
Jepara Artha, Perumda Aneka Usaha Jepara, PD. BKK Jepara, dan PDAM Jepara. Data
yang dicakup dalam survei ini adalah kegiatan usaha dan laporan keuangan yang
berisi Neraca Perusahaan dan Laporan Laba Rugi Perusahaan Tahun 2019 dan 2020 .
Adapun Neraca Perusahaan meliputi Aset yaitu Jumlah Kewajiban ditambah Jumlah
Ekuitas, untuk Laba Rugi Perusahaan
berisi Laba/Rugi akhir Periode. Mengingat
pentingnya data tersebut sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan,
maka dalam pengisian diharapkan sesuai dengan keadaan sebenarnya, sehingga
dapat mengetahui perkembangan perusahaan/usaha.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada semua BUMD yang telah mambantu kami dalam
pengisian laporan keuangannya. Itu semua berkat kerjasama yang baik dan juga
dukungan dari pimpinan perusahaan/usaha, semoga kerjasama ini menjadi lebih
baik sehingga mendapatkan data yang valid untuk kemajuan di masa mendatang.
Berita Terkait
SURVEI STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN
Survei Statistik Lembaga Keuangan Simpan Pinjam
SURVEI STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH DESA (K-3)
Survei Statistik Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing
Penyemprotan Disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Estafet Kepemimpinan di Badan Pusat Statistik Tahun 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami