SURVEI PERUSAHAAN /USAHA INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

SURVEI PERUSAHAAN /USAHA INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 2021

SURVEI  PERUSAHAAN /USAHA INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 2021

24 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Sektor Pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional . Pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya,ekonomi dan politik. Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi pilar perekonomian Indonesia di masa mendatang. Pada saat ini pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia menunjukkan tren positif sehingga perkembangan dari sektor ini menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data , Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan penyusunan Statistik Ekonomi Kreatif .

Untuk mendapatkan gambaran keseluruhan jenis usaha Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif yang ada di Indonesia, maka perlu adanya penyusunan database usaha tersebut sebagai bahan kebijakan, evaluasi dan perencanaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengumpulan data terutama pada sektor usaha pariwisata yang bergerak di 8 subsektor antara lain Usaha Jasa Transportasi wisata, Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Usaha MICE, Usaha Jasa Informasi Pariwisata, Usaha Jasa Konsultasi Pariwisata, Usaha Pramuwisata dan Usaha SPA serta 16 subsektor Ekonomi Kreatif yang terdiri dari subsektor arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fotografi, kriya, kuliner, musik, fashion, aplikasi dan game developer, penerbitan, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan, seni rupa serta film animasi dan video .

Tahun 2021, BPS Kabupaten Jepara melaksanakan Survei Survei  Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan sampai  Bulan Agustus 2021 dengan alokasi sampel  sebanyak 71 sampel Perusahaan/Usaha. Tujuan dari Survei Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata dan Ekonomi kreatif adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai profil persahaan/usaha Industri Pariwisata  dan ekonomi kreatif secara umum seperti bentuk badan hukum/badan usaha,jenis kepemilikan usaha,status TDUP,Status Sertifikasi,karakteristik khusus usaha,jumlah konsumen,jumlah tenaga kerja,balas jasa tenaga kerja,pendapatan dan pengeluaran. Salah satu aspek penting dalam pengembangan ekonomi kreatif adalah ketersediaan data dan informasi statistik untuk menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta keputusan,baik pemerintah maupun pelaku ekonomi kreatif.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik