Sakernas Februari 2022: Fresh Sampel Blok Sensus 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Sakernas Februari 2022: Fresh Sampel Blok Sensus 2020

Sakernas Februari 2022: Fresh Sampel Blok Sensus 2020

19 Januari 2022 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 17 - 19 Januari 2022, selama 3 hari dilaksanakan pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022 oleh BPS Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom dan elearning yang diikuti oleh seluruh calon Inda Sakernas dari BPS kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sakernas diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan. Sakernas dilaksanakan secara semesteran, yaitu Semester I pada bulan Februari dan Semester II pada bulan Agustus. Sakernas Februari 2022 bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Penyesuaian proses bisnis masih diterapkan pada Sakernas Februari 2022 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang masih berlanjut pada saat pendataan di lapangan. Penyesuaian dilakukan dalam hal metodologi, pelaksanaan pemutakhiran muatan blok sensus maupun konsep penduduk baru berdasarkan SP2020, serta perubahan dan penyempurnaan kuesioner. Secara metodologi, pada Sakernas Februari 2022 dilakukan fresh sampel blok sensus menggunakan BS 2020 dan panel full rumah tangga Sakernas Februari dan Agustus 2020. Pemutakhiran muatan blok sensus dilakukan 2 tahap yaitu identifikasi keluarga dan konversi keluarga ke rumah tangga berdasarkan peta 2020. Pimpinan berpesan kepada seluruh calon Inda untuk selalu menyampaikan kepada calon petugas agar seluruh tahapan pelaksanaan harus dilakukan sesuai kerangka SOP yang telah ditetapkan dan proses ban berjalan harus diperhatikan untuk menghindari penumpukan dokuman baik di PCL maupun PML.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik