Sakernas Februari 2022: Blok Sensus Olah Cepat Harus Didahulukan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Sakernas Februari 2022: Blok Sensus Olah Cepat Harus Didahulukan

Sakernas Februari 2022: Blok Sensus Olah Cepat Harus Didahulukan

26 Januari 2022 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 25 – 26 Januari 2022, selama 2 hari dilaksanakan pelatihan petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022 di Aula BPS Kabupaten Jepara. Pelatihan Sakernas secara tatap muka pertama kali dilakukan semenjak pandemi covid-19, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Jumlah peserta pelatihan sebanyak 10 petugas yaitu 3 PML dan 7 PCL dengan beban tugas 3 Blok Sensus (BS) untuk setiap PCL.

Pada pembukaan kegiatan Kepala BPS Kabupaten Jepara mengingatkan bahwa SDM yang berkualitas adalah sumber penghasil data berkualitas. Pimpinan juga berpesan kepada seluruh calon petugas agar seluruh tahapan pelaksanaan harus dilakukan sesuai kerangka SOP yang telah ditetapkan, proses ban berjalan harus diperhatikan, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dan manajemen waktu harus diatur dengan baik mengingat saat ini musim hujan dan kendala-kendala lain supaya diminimalisir sehingga diharapkan kegiatan bisa selesai tepat waktu. Pelatihan berlangsung dengan baik dan lancar, para peserta berdiskusi aktif dilengkapi dengan role playing untuk mengasah keterampilan petugas dalam bertanya dan memahami kuesioner Sakernas.

Sampel di BPS Kabupaten Jepara sebanyak 21 BS, 3 BS diantaranya merupakan BS olah cepat, artinya pada 3 BS tersebut harus didahulukan pelaksanaan untuk seluruh tahapan kegiatan baik pemutakhiran, penarikan sampel rumah tangga, pencacahan, pengolahan, hingga pengiriman datanya. BS olah cepat bertujuan untuk mendapatkan indikasi awal dan perubahan indikator strategis ketenagakerjaan (seperti range TPT dan indikator ketenagakerjaan lainnya) pada level nasional.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik