1 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Survei Industri Mikro
Kecil 2022 Tahunan (VIMK 22 tahunan) merupakan salah satu sumber data yang penting
untuk mengetahui perkembangan IMK di Indonesia. Data hasil IMK juga
digunakan dalam menghitung pertumbuhan ekonomi pada level nasional maupun
regional. Oleh
karena itu, kesinambungan ketersediaan dan kualitas data IMK harus
tetap dijaga dan ditingkatkan.
BPS Kabupaten Jepara
melaksanakan
kegiatan Briefing VIMK 22 Tahunan pada
kamis, 28 Juli 2022 di aula BPS Kabupaten Jepara. Kegiatan
tersebut bertujuan memberikan penyegaran kembali kepada petugas mengenai konsep
dan definisi terkait VIMK 22 Tahunan baik kegiatan listing maupun pencacahan
sampel.
Acara Briefing Petugas Survei Industri
Mikro dan Kecil 2022 Tahunan (VIMK 22 Tahunan) Kabupaten Jepara dihadiri oleh
14 PCL, 10 PML, 1 orang admin pengolahan, 1 orang supervisi dari BPS Jawa
Tengah dan Kepala BPS Kab. Jepara. Acara di Buka Oleh Kepala BPS Kabupaten Jepara sekaligus memberi
pengarahan singkat terkait kegiatan VIMK 22. Materi VIMK-L2 dan VIMK-S2
disampaikan oleh Ketua TIM Statistik Industri
yaitu Ahmad Fahrur Rohim.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami