Nantikan Petugas Kami di Rumah Anda..!!! - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Nantikan Petugas Kami di Rumah Anda..!!!

Nantikan Petugas Kami di Rumah Anda..!!!

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


BPS sedang melaksanakan kegiatan akbar yaitu Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Kegiatan lapangan secara serentak dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Sebanyak 1.942 petugas BPS Kabupaten Jepara dikerahkan untuk mendata seluruh keluarga di Kabupaten Jepara. Dengan didampingi oleh Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan ) dan Petugas Pemeriksa lapangan (PML), Petugas Pendata Lapangan (PPL) akan melakukan verifikasi awal untuk kemudian dilakukan pendataan di lapangan.

Pendataan tersebut menjadi penting untuk membentuk basis data yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan. Selain menyajikan data penduduk dan sosial ekonomi, hasil pendataan tersebut juga mampu menyajikan kondisi geospasial yang menunjukkan lokasi bangunan rumah tinggal keluarga. Harapannya dengan adanya Pendataan Awal Regsosek 2022 dapat menjadi sarana memotret kondisi penduduk.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik