Pelatihan Metadata Statistik 2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2026. Klik --> SKD2026

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pelatihan Metadata Statistik 2026

Pelatihan Metadata Statistik 2026

Pelatihan Metadata Statistik 2026

16 September 2026 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta memperkuat penerapan prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Jepara, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pelatihan Metadata Statistik Tahun 2026.

Pelatihan diikuti oleh para produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Selain memperoleh pemahaman mengenai metadata statistik, peserta juga langsung melakukan praktik penyusunan dan pengisian metadata untuk data statistik yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, penerapan metadata statistik diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih tertib serta memperkuat kualitas tata kelola data di Kabupaten Jepara. Pengelolaan metadata yang baik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka Satu Data Indonesia.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik