Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.
Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025
Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.
Briefing Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025
15 Januari 2025 | Kegiatan Statistik
- Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST), evaluasi kualitas data dan pelayanan Survei Kebutuhan Data (SKD), dilaksanakan :
Briefing petugas SKD 2025 Rabu, 15 Januari 2025 secara online melalui zoom meeting oleh BPS RI.
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS guna pelayanan data dan mengkaji ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyediakan layanan publik berupa data dan informasi statistik untuk pemerintah dan masyarakat. BPS memiliki unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang tersebar di BPS pusat, provinsi dan kebupaten/kota untuk dapat memberikan layanan statistik