30 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Acara pelantikan hari ini, Rabu 30 Desember 2020 lain daripada yang biasanya. Hal tersebut karena adanya tata kelola organisasi yang baru. Semua Pejabat Pengawas di Kabupaten disetarakan menjadi fungsional kecuali Kasubag TU yang berubah nomenklatur menjadi Kasubag Umum. Perubahan tersebut sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang dinamis, berdaya saing global dan responsif.
Bertempat di Aula BPS Kabupaten Jepara, semua pejabat pengawas di Kabupaten Jepara mengikuti prosesi pelantikan tersebut. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB No. 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono dan diikuti oleh para pejabat struktural di jajaran BPS Provinsi Jawa Tengah dan jajaran BPS Kab/Kota se Jawa Tengah yang dilantik secara virtual melalui zoom meeting dengan penerapan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyetaraan harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan birokrasi yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global. Ini akan menjadi kontribusi besar bagi kemajuan BPS. ‘Rubah Mindset’ salah satu point penting yang disampaikan beliau untuk semua para pejabat yang dilantik.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami