Penyemprotan Disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Penyemprotan Disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Penyemprotan Disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

17 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, masih terus melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa fasilitas umum dan Tempat Pelayanan Publik yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Penyemprotan disinfektan masih diperlukan sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap penularan dan perluasan infeksi COVID-19. Kantor BPS Kabupaten Jepara merupakan salah satu fasilitas umum yang menjadi target penyemprotan disinfektan. Pada hari Kamis, tanggal 17 Juni 2021, Kantor BPS Kabupaten Jepara dilakukan penyemprotan oleh BPBD.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik