27 September 2021 | Kegiatan Statistik
Hubungan sektor perhotelan dan sektor pariwisata memiliki
kaitan erat. Bila diumpamakan industri pariwisata itu sebagai suatu bangunan, maka sektor
perhotelan merupakan tiangnya. Hotel termasuk sarana pokok dalam Sektor Pariwisata sehingga
keberlangsungannya sangat tergantung pada jumlah wisatawan
yang datang. Selain itu,
Sektor Perhotelan juga memiliki peranan penting dalam
pembangunan negara yakni meningkatkan industri rakyat, menciptakan lapangan
kerja bagi masyarakat, membantu usaha pendidikan dan latihan, meningkatkan devisa
negara, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Untuk mendapatkan data
di Sektor Perhotelan, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Perusahaan/Usaha Penyedia Jasa
Akomodasi setiap
tahunnya. Untuk mendapatkan gambaran keseluruhan jenis
usaha Pariwisata yang ada di Indonesia, maka perlu dilakukan penyusunan
database usaha tersebut sebagai bahan kebijakan, evaluasi dan perencanaan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengumpulan data terutama pada sektor usaha pariwisata.
Tujuan dari Survei Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata
adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai profil perusahaan/usaha
secara umum seperti Jenis Kegiatan Utama, Ijin operasional yang dimiliki, kepemilikan
sertifikasi usaha,
keterlibatan dalam anggota asosiasi dan sarana promosi yang digunakan. Selain itu, keterangan
khusus perusahaan/usaha meliputi apakah usaha ini mempunyai sertifikasi syariah, status penyediaan
akomodasi, jumlah tamu yang menginap selama tahun 2020, jumlah tamu WNI/WNA, jumlah kamar, banyaknya tempat
tidur, kapasitas tamu hotel per jenis kamar, harga per kamar per
malam, keterangan khusus untuk ketersediaan ruang pertemuan, harga paket per orang per
pax (pada tahun 2021), fasilitas hotel, balas jasa tenaga kerja, pendapatan, pengeluaran, penambahan dan pengurangan barang modal selama
2020, penggunaan bahan pokok selama tahun 2020, modal dan pemanfaatan
teknologi informasi (TIK) dan inovasi. Pada Tahun 2021, kuesioner Survei Perusahaan/Usaha Industri Pariwisata mengalami penyempurnaan dengan penambahan
pertanyaan tentang Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
yang meliputi penggunaan komputer dan internet untuk usaha, inovasi pada usahanya, serta proses inovasi
Mengingat
pentingnya data tersebut sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, maka partisipasi responden Survei Perusahaan/Usaha Penyedia Jasa akomodasi 2021 sangat berarti.
Berita Terkait
SURVEI PERUSAHAAN /USAHA INDUSTRI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 2021
PENCACAHAN PERUSAHAAN /USAHA DAYA TARIK WISATA TAHUN 2021
PELATIHAN PETUGAS KERANGKA SAMPEL AREA (KSA) DAN SURVEI UBINAN TAHUN 2021 BPS KABUPATEN JEPARA
Pelatihan Survei Angkatan Kerja Nasional Tahun 2023
SURVEI STATISTIK KEUANGAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
Pelaksanaan Survei SKTNP Barang Triwulan IV 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara
Telp/Faks (62-291) 591119
Mailbox : bps3320@bps.go.id
Tentang Kami