Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.
Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025
Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.
Indeks Profesionalitas ASN
27 Juni 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam
melaksanakan reformasi birokrasi, Badan Pusat Statistik menggunakan Indeks
Profesionalitas ASN untuk mengukur kualitas SDM yang ada. Indeks tersebut
diukur dengan 4 aspek yang meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja dan
disiplin. Pada aspek kualifikasi, pegawai diukur dengan pendidikan formal
terakhir. Sedangkan pada aspek kompetensi mengukur kemampuan pegawai melalui Riwayat
pengembangan kompetensi yang pernah diikuti misalnya diklatpim, diklat
fungsional maupun magang. Aspek kinerja digunakan untuk mengukur penilaian
berdasarkan perencanaan kinerja. Sedangkan aspek disiplin diukur dari penerapan
disiplin. Dengan adanya Indeks Profesionalitas ASN diharapkan dapat menjadi
tolak ukur dalam melakukan manajemen SDM.