Indeks Profesionalitas ASN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Indeks Profesionalitas ASN

Indeks Profesionalitas ASN

27 Juni 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam melaksanakan reformasi birokrasi, Badan Pusat Statistik menggunakan Indeks Profesionalitas ASN untuk mengukur kualitas SDM yang ada. Indeks tersebut diukur dengan 4 aspek yang meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin. Pada aspek kualifikasi, pegawai diukur dengan pendidikan formal terakhir. Sedangkan pada aspek kompetensi mengukur kemampuan pegawai melalui Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti misalnya diklatpim, diklat fungsional maupun magang. Aspek kinerja digunakan untuk mengukur penilaian berdasarkan perencanaan kinerja. Sedangkan aspek disiplin diukur dari penerapan disiplin. Dengan adanya Indeks Profesionalitas ASN diharapkan dapat menjadi tolak ukur dalam melakukan manajemen SDM.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik