Briefing Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan pada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025. Klik tautan ini --> SKD2025

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: [email protected] dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id, 3. Layanan Statistik Cepat Tanggap (Layanan SATSET) WA 0851-1707-3320

Briefing Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025

Briefing Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025

15 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


- Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST), evaluasi kualitas data dan pelayanan Survei Kebutuhan Data (SKD), dilaksanakan :
Briefing petugas SKD 2025 Rabu, 15 Januari 2025 secara online melalui zoom meeting oleh BPS RI.

Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS guna pelayanan data dan mengkaji ketersediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyediakan layanan publik berupa data dan informasi statistik untuk pemerintah dan masyarakat. BPS memiliki unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang tersebar di BPS pusat, provinsi dan kebupaten/kota untuk dapat memberikan layanan statistik
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik