SURVEI STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH DESA (K-3) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

SURVEI STATISTIK KEUANGAN PEMERINTAH DESA (K-3)

SURVEI  STATISTIK  KEUANGAN  PEMERINTAH DESA (K-3)

24 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Survei  Statistik Keuangan Pemerintah Desa dilaksanakan BPS dengan sampel berbeda beda setiap tahunnya sesuai Undang-undang  Nomor 16 tahun 1997 tentang  Statistik. Tahun 2021, BPS Kabupaten Jepara melaksanakan Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa dengan alokasi sampel 25 responden yang dilaksanakan sampai  Bulan Juli 2021. Data yang diperlukan meliputi keterangan umum, aparatur desa, administrasi desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pembiayaan, realisasi anggaran 2020 dan anggaran 2021.

Rincian Pendapatan Desa meliputi pendapatan dari hasil usaha desa, hasil aset desa, swadaya, partisipasi , pendapatan asli yang sah, transfer, dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan dan lain-lain. Pengisian Belanja meliputi Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan ruang, Kawasan Permukiman, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Perhubungan, Komunikasi,  Informatika, Pariwisata dan lainnya. Data yang dihasilkan dapat digunakan untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang meliputi ketertiban umum, kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olah raga, kelembagaan masyarakat dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa. Mengingat data tersebut digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, maka ketelitian pengisian sangat diperlukan agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik