Survei Statistik Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara

Untuk mendapatkan data BPS, bisa datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran Jepara, atau bisa mendownload softcopy publikasi dari menu publikasi.

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Jepara, mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i untuk dapat mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024. Klik tautan ini --> SKD2024

Layanan online Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dapat diakses melalui 1. Email: bps3320@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, 2. Akses pst.bps.go.id.

Survei Statistik Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing

Survei Statistik Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing

26 Juli 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik sebagai penyedia data dasar, dalam pelaksanaannya dilindungi oleh Undang-undang  Nomor 16 tahun 1997 tentang  Statistik. Kerahasiaan data yang diberikan dijamin oleh Undang Undang No.16 Tahun 1997 Pasal 11. Salah satu data yang dikumpulkan adalah data valuta asing yang diperoleh melalui Kegiatan Survei  Statistik Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing.

Survei  Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing  di laksanakan setiap tahun. Pedagang Valuta Asing yaitu Perusahaan yang memperoleh izin Bank Indonesia untuk melakukan transaksi jual beli mata uang asing/valuta asing. Sedangkan Valuta Asing yaitu mata uang negara asing yang resmi dikeluarkan oleh negara asing yang digunakan sebagai alat pembayaran misalnya Dolar Amerika (USD), Euro Uni Eropa (EURO), Yen Jepang (JPY).

Pelaksanaan Survei  Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing  di Kabupaten Jepara mendapatkan alokasi responden yaitu PT.Sinar Valas Abadi  yang beralamat di Jl. Kononel  Sugiono 286B Kauman Jepara. Pada tahun 2021 ini BPS Kabupaten Jepara melaksanakan Survei  Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing  (VSLK21-VALAS) yang dilaksanakan pada Bulan Mei  s/d Juni 2021. Data yang di perlukan meliputi transaksi valuta asing selama tahun 2020 yaitu jenis valas, valas dijual, valas dibeli, pekerja dan balas jasa pekerja , Neraca Rugi/Laba Perusahaan.

Mengingat data tersebut diperlukan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan, maka ketelitian pengisian sesuai rincian diperlukan sehingga mencerminkan keadaan sebenarnya. Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan pada PT.Sinar Valas Abadi yang telah memberikan data tepat waktu. Partisipasi anda sangat diperlukan untuk perencanaan pembangunan berikutnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara (Statistics Jepara)Jl. Ratu Kalinyamat Komplek Perkantoran 59419 Jepara

Telp/Faks (62-291) 591119

Mailbox : bps3320@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik